Jumat, 08 April 2011

Polisi Joget atau Polisi Angker

Pilih Mana, Polisi Joget atau Polisi Angker
Bagi masyarakat, joget India Briptu Norman menghibur. Bagi institusinya, ia melangggar.
Rabu, 6 April 2011, 07:14 WIB
Elin Yunita Kristanti

Aksi 'Gila' Polisi Gorontalo (youtube)
BERITA TERKAIT
VIVAnews -- Gara-gara joget Indianya, Briptu Norman Kamaru terancam diberi sanski. Markas besar Kepolisian telah memberi perintah agar anggota Brimob Gorontalo itu diperiksa dan dijatuhi sanksi. Publik memang mendukung Norman dan menyebut aksinya itu sebagai hiburan ketimbang pelanggaran disiplin.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Ronny Lihawa menilai bahwa polisi juga manusia, yang bisa jenuh lalu berkreasi dengan hiburan yang spontan. Itu sebabnya dia berpendapat bahwa Norman tidak sepatutnya diberi sanksi.
"Masa nggak boleh nyanyi-nyanyi, menghilangkan kejenuhan. Bayangkan, tugas delapan jam tidak boleh ke mana-mana, kan jenuh," kata Ronny kepada VIVAnews.com.  "Daripada dia tertidur, apalagi tak mungkin dia delapan jam nyanyi terus."

Sebelumnya, meski menghargai apa yang dilakukan Norman, Juru Bicara Polda Gorontalo AKBP Wilson Damanik menegaskan bahwa ada tiga kesalahan yang dilakukan Norman: tak berwibawa saat pakai baju polisi dan tugas, videonya diunggah ke YouTube, dan ada tindikan di lidahnya.

Menanggapi itu, Ronny Lihawa menegaskan tuduhan melakukan tiga kesalahan ituharus menngacu pada aturan."Ada larangannya atau tidak? Di pasal berapa? Kalau memang tidak boleh, berarti dia melanggar."

Yang jelas, Polri harus menjelaskan pada masyarakat, mengapa Norman harus dikenai sanksi. “Apakah karena dia ditindik, apakah karena video diunggah ke YouTube, polisi harus menjelaskannya ke masyarakat.”
Selain bukan pelanggaran yang luar biasa, aksi Norman membuat masyarakat terbahak dan mengerti sisi kemanusiaan seorang polisi.
Itu sebabnya Ronny meminta agar Polri proporsional. Jika alasannya menyanyi memakai seragam, banyak anggota Polisi juga berjoget dan menyanyi dengan pakaian dinasnya. "Di Thailand, polisi mengatur lalu lintas sambil menari. Ini menghibur, memberikan kesan humanis, daripada polisi yang angker. Polisi kan juga manusia," kata dia.

Sebaliknya, Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala mengaku memahami langkah kepolisian yang memeriksa dan memberikan sanksi pada Norman.

"Polri kan organisasi paramiliter, dan ketika yang bersangkutan bertugas, ada tata tertib organisasi dan perilaku yang harus diikuti," kata dia. "Maka bisa dimengerti respon negatif oleh korps."

Untuk itulah, tambah dia, Briptu Norman bisa dijatuhi sanksi. "Dalam konteks kedisiplinan, dia tidak disiplin, jaga malah joget," tambah Adrianus.

Bagaimana dengan tanggapan positif dari masyarakat? "Alasan itu tidak bisa diterima, kalau dia bebas tugas, kembali ke barak, dia bebas berbuat (menghibur diri). Tapi juga tak boleh sembarangan karena profesi polisi itu melekat."

Dukungan terhadap tindakan Norman terus mengalir dari masyarakat. Pembaca VIVAnews, Sinyo21 menulis: "Saya bersyukur yang diunduh bukan unsur pornografi, atau pencitraan negatif yang memalukan. Bersyukurlah POLRI, salah satu anggota Anda mencitrakan bahwa dia manusia, bukan robot. Dengan demikian dia bisa melayani dan mengayomi masyarakat dengan lebih MANUSIAWI. Bijaksanalah."
Juga Farid97 yang berpendapat, boleh saja Norman diberi sanksi, asal sebatas teguan. "Kalau lebih dari itu, perlu ditanya lagi apa alasan atasan nya begitu? Tidak bikin Polri turun derajat kok,malah bikin Polri dapat sambutan positif. Hukum saja polisi korup, tukang culik, markus ,rek gendut.!!!"