Senin, 21 Maret 2011

Personel Kangen Band Tertangkap Badan Narkotika Di Markasnya

Personel Kangen Band Tertangkap Badan Narkotika Di Markasnya



Seluruh personel Kangen Band dikabarkan diamankan oleh petugas Direktorat IV Narkoba dan kejahatan terorganisir, Mabes Polri Jumat (11/3/2011) malam. Mereka ditangkap dari Base Camp mereka di kawasan Cibubur, Jakarta Timur karena diduga tersangkut kasus narkoba.

Informasinya, penangkapan tersebut dilakukan usai grup yang digawangi Andika (vokal), Dodhy (gitar), Izzy (keyboard), Bebe (gitar) Tama (bas) dan Iim (drum) tersebut menggelar pertunjukan dari Bekasi, Jawa Barat. Informasi ini disampaikan oleh seorang anggota kepolisian yang tidak mau disebutkan namanya

Juan Ferry, pengacara Kangen Band mengelak kalau hanyalah kliennya yang telah kedapatan memiliki narkoba. Hingga kini pihaknya masih menunggu hasil tes laboratorium terhadap kliennya.

"Selain personel, juga ada sejumlah rekan mereka yang diamankan karena kasus yang sama, total ada sekitar sepuluh orang," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa petugas juga mengamankan barang bukti narkoba yang diamankan berbarengan dengan para personel band.

"Saya yakin mereka tidak menggunakan, tapi kita lihat saja hasil pemeriksaannya nanti," jelasnya.

Fery berjanji bahwa usai pukul 18.00 hari ini, hasil tes terhadap seluruh kliennya telah selesai dilakukan. Tes terhadap barang bukti yang diamankan serta urine dari yang diamankan. Maka dapat dibuktikan apakah mereka bersalah atau tidak.

Pantauan Tempo, sekitar jam 14.08 salah seorang anggota band tersebut digelandang ke Sel Direktorat Narkotika. Dia memakai pakaian hitam-hitam dan menutupi mukanya ketika digelandang masuk ruang tahanan.

Saat ini 10 orang, terdiri dari personel Kangen Band dan krunya, masih dimintai keterangan di kantor BNN. "Kami tahan mereka 3 x 24 jam untuk dimintai keterangan," ujar Sumirat Dwiyanto, Juru Bicara Badan Narkotika Nasional, Sabtu (12/3).

Tim BNN menemukan 40 gram ganja kering dan 3 pot tanaman ganja yang masih kecil di Cibubur, Jakarta Timur, pada dini hari kemarin.

10 orang yang ditangkap terdiri dari laki laki dan perempuan. Mereka di antaranya berinisial S-dua orang, A dua orang, B dua orang, J satu orang, V satu orang, N satu orang dan Z satu orang. "Pada saat ditangkap mereka sadarkan diri," ujarnya.

Ia menegaskan, BNN saat ini tengah menyelidiki peran masing-masing anggota band yang terlibat tersebut. "Tes urine masih dalam pemeriksaan laboratorium. Besok saya akan beri keterangan lanjutan," katanya.

BNN, kata Sumirat, sedang mendalami apakah kepemilikan tanaman tersebut untuk konsumsi sendiri atau malah diedarkan. "Kalau mereka masih tahap pemakai, bisa saja putusannya rehabilitasi," katanya.

Nama-nama yang ditangkap di antaranya Andika, Bery, Novfi, Vivi, Jamal. Kuasa hukum Kangen Band, Fery Juan tidak merespons SMS maupun telepon yang dilayangkan Tempo

sumber: tempointeraktif.co.id